Kebijakan Pembatalan
Terakhir diperbarui: 28 Mei 2026 · Tanggal berlaku: 28 Mei 2026
Kebijakan yang jelas dan fleksibel, dapat Anda baca dalam dua menit, disusun untuk menghormati hak Anda sebagai konsumen berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Kami ingin Anda berwisata dengan tenang.
1. Ringkasan
Default fleksibel 7 hari berlaku untuk semua villa dalam koleksi kami. Sebagian booking long-stay atau musim ramai mungkin memiliki kebijakan khusus yang dicatat pada konfirmasi booking Anda; dalam hal itu, kebijakan khusus pada konfirmasi yang berlaku, sesuai dengan kontrak elektronik yang Anda buat berdasarkan UU ITE Pasal 18 saat deposit dibayarkan.
2. Cara pembatalan bekerja
| Jika Anda membatalkan | Pengembalian deposit |
|---|---|
| Lebih dari 7 hari sebelum check-in | Refund 100% |
| Antara 3 hingga 7 hari sebelum check-in | Refund 50% |
| Kurang dari 3 hari sebelum check-in | Tanpa refund, lihat catatan di bawah |
Apabila Anda membatalkan dalam waktu 3 hari sebelum check-in, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk membooking ulang tanggal Anda. Jika berhasil, kami mengembalikan bagian yang bertumpang tindih dengan booking baru, dikurangi biaya penanganan kecil.
Pengembalian dana dilakukan dalam Rupiah Indonesia (IDR) sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Apabila Anda membayar dalam mata uang lain melalui Wise, refund dihitung dari jumlah IDR yang tercatat pada konfirmasi booking Anda dengan kurs mid-market Wise yang berlaku pada hari refund.
3. Pengecualian Force Majeure / Keadaan Kahar (Keadaan memaksa)
Apabila perjalanan Anda terhalang oleh peristiwa yang benar-benar di luar kendali Anda (keadaan memaksa), kami mengesampingkan tabel di atas dan menawarkan pengembalian penuh atau penjadwalan ulang gratis dalam 12 bulan. Ini mencakup:
- Bencana alam di Bali atau di negara asal Anda (gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor).
- Aktivitas vulkanik di Gunung Agung atau Gunung Rinjani yang menutup Bandara Ngurah Rai atau Lombok.
- Pembatalan penerbangan akibat cuaca, abu vulkanik, atau pailitnya maskapai yang membuat Anda tidak memiliki alternatif rute yang realistis.
- Pembatasan perjalanan atau penutupan perbatasan yang ditetapkan pemerintah (Indonesia atau asing) yang berdampak pada Anda atau Indonesia.
- Hari raya wajib seluruh pulau seperti Nyepi (Hari Raya Nyepi / Hari Hening Bali) yang bertepatan dengan hari perjalanan Anda, ketika Bandara Ngurah Rai ditutup selama 24 jam.
- Penyakit serius atau berduka yang terdokumentasi (dengan surat dokter atau bukti setara).
Kami mungkin meminta dokumentasi (boarding pass, email pembatalan, pengumuman pemerintah). Kami memproses refund dengan cepat setelah dokumentasi tersebut kami terima.
4. Cara membatalkan
Satu pesan WhatsApp sudah cukup. Kirim nomor referensi booking Anda ke +62 859-3524-3151 dan kami akan mengkonfirmasi pembatalan dalam 1 jam selama jam kerja setempat (07.00–22.00 WITA) dan pada awal hari kerja berikutnya di luar itu. Percakapan WhatsApp berfungsi sebagai alat bukti elektronik yang sah berdasarkan UU ITE Pasal 5.
Telepon atau pesan melalui kanal lain (DM Instagram, Facebook) tetap akan kami layani, namun bisa memerlukan waktu lebih lama untuk diproses.
5. Pemrosesan pengembalian dana
- Pengembalian dana dikirim ke metode pembayaran asal (transfer bank BNI atau Wise) dalam 7 hari kerja sejak konfirmasi. Ini lebih cepat dari batas respons default 14 hari berdasarkan UUPK Pasal 19, dan sejalan dengan komitmen layanan kami.
- Biaya transfer bank dan Wise dipotong sesuai biaya; kami tidak menaikkannya. Bukti referensi diberikan.
- Apabila pembayaran asal Anda adalah tunai, kami mengembalikannya dalam IDR (atau dalam mata uang asing yang sama, atas kebijaksanaan kami) pada kesempatan bertemu berikutnya, atau ke rekening bank yang Anda tunjuk.
- Untuk transfer internasional, refund mungkin memerlukan tambahan 1–3 hari kerja untuk masuk ke rekening bank Anda.
- Catatan: Pungutan Wisatawan Mancanegara Bali (Bali Tourism Levy) sebesar IDR 150.000 per orang dibayar oleh Anda langsung kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui portal LoveBali atau di Bandara Ngurah Rai. Kami tidak memungut pungutan ini sehingga tidak dapat mengembalikannya; mohon hubungi Pemerintah Provinsi Bali untuk permintaan refund yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
6. Perubahan
- Perubahan tanggal gratis jika diajukan lebih dari 14 hari sebelum check-in dan tergantung ketersediaan pada tarif yang sama atau lebih rendah. Tarif lebih tinggi (musim ramai) mewajibkan pembayaran selisih.
- Perubahan tanggal dalam 14 hari ditinjau kasus per kasus dan mungkin dikenakan biaya penanganan kecil.
- Menambah tamu hingga kapasitas maksimum villa gratis; Anda hanya membayar biaya tambahan per tamu yang tercantum di halaman villa.
- Pindah villa dalam kelompok kami gratis jika kedua villa tersedia dan tarifnya cocok. Selain itu, tarif baru berlaku.
7. Sengketa dan perlindungan konsumen
Hak Anda sebagai konsumen dilindungi oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Kami berupaya menyelesaikan setiap keluhan secara cepat dan adil melalui WhatsApp.
Sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui dukungan WhatsApp kami dalam 30 hari akan diselesaikan terlebih dahulu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Gianyar, sesuai UUPK. Sengketa komersial dapat, atas kesepakatan bersama, dirujuk ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Apabila litigasi diperlukan, para pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri Gianyar, Bali.